TELAH TERJADI DI KAB SUMEDANG, DIANTARANYA KEPADA PAUD AL-MU'MAR SITURAJA, NUURUL IIMAAN TANJUNGSARI DAN LAIN NYA. mOTIFNYA HAMPIR SAMA
- MENGONTAK PENYELENGGARA DARI SESEORANG YANG TIDAK DIKENAL AGAR MENGHUBUNGI KEPALA DINAS PENDIDIKAN JABAR DENGAN NO HP xxxxxxxxxxxx
- SETELAH DIHUBUNGI xxxxxxxxxx PENYELENGGARA HARUS MENGHUBUNGI FIHAK DIREKTORAT DENGAN NO HP yyyyyyyyyyyyyyy
- LALU DARI YANG MENATASNAMAKAN DIREKTORAT MEMINTA MEMASUKAN NO REK via SMS , balasannya ANAD HUBUNGI yyyyyyyyyyy
- APA YANG TERJADI SELANJUTNYA ...........................PENYELENGGARA HARUS MENYETOR UANG TERLEBIH DAHULU ! SANGGUP ATAU TIDAK ?
- WASPADALAH