Desain Workshop
Hasil Pengkajian Implementasi Pendidikan Informal di Masyarakat
PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL
(P2-PNFI) REGIONAL I BANDUNG
2011
Kata Pengantar
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui jalur pendidikan informal dibiarkan mengalur tanpa adanya kendali dan kepedulian dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanannnya, kompetensi unsur-unsur yang terlibat, serta kapasitas kelompok-kelompok informal untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang menjadi peserta/ sasaran layanan programnya.
Permasalahan inilah yang kemudian mendorong P2-PNFI Regional I Jayagiri, pada tahun anggaran 2011 melaksanakan kegiatan pengkajian implementasi pendidikan informal yang secara umum bertujuan untuk mengetahui eksistensi dan permasalahan yang melekat pada pelaksanaan pendidikan informal di masyarakat.
Semoga dengan dilaksanakannya workshop hasil pengkajian implementasi pendidikan informal di masyarakat ini, salah satunya dapat menghasilkan input untuk perumusan kebijakan pemerintah dalam memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pendidikan informal yang dapat dijadikan percontohan serta diterapkan pada masyarakat yang lebih luas.
Jayagiri, Agustus 2011
Kepala, P2-PNFI Reg I Jayagiri
Ir. Djajeng Baskoro, M.Pd.
NIP. 19630625 199002 1 001
Daftar Isi
Kata Pengantar ……………………………………………………………………………….... i
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………..… ii
A. Latar Belakang …………………………………………………………………………... B. Dasar Yuridis ……………………………………………………………………………... C. Tujuan ……………………………………………………................................................ D. Waktu dan Tempat ……………………………………………………………………... E. Pelaksana …………………………………………………………………………………... F. Peserta ……………………………………………………............................................... G. Metodologi ………………………………………………………………………………… H. Hasil, Manfaat dan Dampak …………………………………………..................... I. Sarana Prasarana……………………………………………………............................ J. Kerangka Kerja ……………………………………………………............................... K. Langkah-Langkah …………………………………………………….......................... L. Indikator Keberhasilan ………………………………………………………………. M. Biaya ………………………………………………………………….................................. | 1 2 3 3 3 4 7 7 8 8 9 10 10 |
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan informal merupakan proses pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat (life-long learning), dimana setiap orang memperoleh nilai, sikap, keterampilam dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidupnya sehari-hari. Lahirnya pendidikan informal dalam legislasi nasional seharusnya diarahkan untuk mewujudkan manusia pembelajar sepanjang hayat, yang pada giliranya nanti akan dapat membentuk masyarakat pembelajar (learning society).
Untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, pendidikan nasional harus mampu mengendalikan jebakan kredensikalisme dan bias pendidikan formal. Kedua jebakan tersebut hanya akan dapat dikendalikan pengaruhnya jika pemerintah dapat memberikan kedudukan bagi pendidikan informal satu atau dua setingkat lebih penting, bahkan memberikan kedudukan terpenting di dalam program pembangunan pendidikan nasional.
Namun yang terjadi saat ini, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui jalur pendidikan informal dibiarkan mengalur tanpa adanya kendali dan kepedulian dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanannnya, kompetensi unsur-unsur yang terlibat, serta kapasitas kelompok-kelompok informal untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang menjadi peserta/ sasaran layanan programnya.
Permasalahan inilah yang kemudian mendorong P2-PNFI Regional I Jayagiri, pada tahun anggaran 2011 melaksanakan kegiatan pengkajian implementasi pendidikan informal yang secara umum bertujuan untuk mengetahui eksistensi dan permasalahan yang melekat pada pelaksanaan pendidikan informal di masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kualitas substansi hasil laporan pengkajian implementasi pendidikan infomal dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berhubungan dengan kebijakan teknis pengoptimalan saluran pendidikan informal sebagai sebuah sistem supaya lebih berkontribusi terhadap penciptaan masyarakat yang berdaya, maka dilaksanakanlah kegiatan workshop hasil pengkajian implementasi pendidikan informal di masyarakat, dengan melibatkan unsur-unsur stakeholder, akademisi dan para praktisi pelaku pendidikan informal di lokasi-lokasi yang terpilih sebagai lokus pengkajian pendidikan informal, dengan harapan mampu memperoleh input untuk perumusan kebijakan pemerintah dalam memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pendidikan informal yang dapat dijadikan percontohan serta diterapkan pada masyarakat yang lebih luas.
B. DASAR YURIDIS
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2008 tanggal 31 Maret 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal.
4. Program dan Rencana Kerja Tahunan PP-PNFI Regional I Bandung Tahun 2011, subkegiatan Pengkajian Implementasi Pendidikan Informal di Masyarakat.
5. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor: 0563/023-05.2/01/12/2011 Tanggal 20 Desember 2010 revisi 2 tanggal 24 Juni Tahun 2011 Satuan Kerja PP-PNFI Regional I Bandung.
6. Surat Keputusan Kepala PP-PNFI Regional I Bandung Nomor: 2484/B7/KP/2011 tanggal 29 April 2011 tentang Pengkajian Implementasi Pendidikan Informal di Masyarakat.
C. TUJUAN
1. Memverifikasi dan memvalidasi temuan-temuan lapangan yang berkenaan dengan implementasi pendidikan informal di masyarakat;
2. Menghimpun data-data yang berkenaan dengan kondisi real pelaksanaan pendidikan informal yang lepas/ tidak terakomodir pada saat pelaksanaan pengkajian lapangan;
3. Memperoleh input untuk perumusan kebijakan pemerintah dalam memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pendidikan informal yang dapat dijadikan percontohan serta diterapkan pada masyarakat yang lebih luas;
4. Memformulasikan bentuk model/pola pendidikan informal berbasis keluarga dan lingkungan masyarakat.
D. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan workshop hasil pengkajian implementasi pendidikan informal di masyarakat Tahun 2011 dilaksanakan pada tanggal 10-13 Agustus tahun 2011 bertempat di PP-PNFI Regional I Bandung Jl. Jayagiri No. 63 Lembang Bandung Jawa Barat Telp. (022) 2786017 Fax. (022) 2787474.
E. PELAKSANA
1. Panitia
Penanggung jawab penyelenggaraan kegiatan Pengkajian Implementasi Pendidikan Informal di Masyarakat tahun 2011 adalah Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (PP-PNFI) Regional I Bandung yang dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Program dan Informasi dengan susunan tim sebagai berikut :
Pengarah : Djajeng Baskoro, Ir.,M.Pd
Penanggung jawab : Dadan Supriatna, Drs.,M.Pd
Koordinator : Unus Nasrudin,S.Pd
Sekretaris : Rr. Erna Hernawati,Dra.,M.M.Pd
Anggota : Enden Nursaidah, S.Sos
2. Pakar dan Narasumber Teknis
Pakar dan narasumber dalam kegiatan workshop implementasi pendidikan informal di masyarakat, antara lain:
a. Dr. Gutama (Ditjend PAUDNI);
b. Dr. Ugi Suprayogi,M.Pd (UPI Bandung);
3. Moderator: Moch.Syamsuddin,S.Pd.
4. Pemapar Hasil Temuan: Dr. Hj. Uum Suminar, Agus Ramdani,
S.Sos.,M.M.Pd
5. Pendamping: Kuswara, M.Pd, Henny Nurhendrayani,S.Pd.,MM
F. PESERTA
Sebaran peserta workshop hasil pengkajian implementasi pendidikan informal di masyarakat dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 1
Sebaran Peserta
Workshop Implementasi Pendidikan Informal di Masyarakat
No | Nama | Jabatan | Unit Kerja |
1. | Ir. Metriani Amran, M.Pd Nip. 19631017199303 | Kabid PNF Kota Bengkulu | Kota Bengkulu |
2. | Dewastan, M.Pd Nip.131807908 | PB Kota Bengkulu |
3. | Syaiful Hidayat Nip. 195603081985031005 | Wakil Kel.Marboroh |
4. | Drs. Tedja Sukmana,M.Si Nip 195811261989011003 | Kabid PNF Kab Bandung Barat | Kab. Bandung Barat |
5. | Oman Somantri,S.Pd Nip.195910061984121001 | PB SKB Kab.Bdg Brt |
6. | Dra. Hj. Yuyu Andi, M.Pd | Pimpinan LKP Yuyu | Kota Bandung |
7. | Iip saripudin | Staf Fungsional Umum Bidang PNFI | Kab. Majalengka |
8. | Rukhiat, S.Pd Nip.19660508 198 02 1 004 | PB SKB Kab. Majalengka |
9. | Aom Muhtarom | Perangkat Desa Malongpong |
10. | Dedi Arief Rohidi, S.Pd.,M.M.Pd Nip.19650810 1986101 009 | Kabid PNF Kab Serang | Kab. Serang |
11. | Mawan Tirta Permana, S.Pd Nip. 19640505 1994121004 | Kepala SKB Kab. Serang |
12. | A.Joko Ratmoko | Ketua BPD/Wakil Desa Garut |
13. | Hj. Aminah, S.IP Nip.19580924 198103 2002 | Kabid. PNFI | Kota Pangkal Pinang |
14. | Djuariningsih, S.Pd Nip.19681025 199703 2003 | Kepala SKB Kota Pangkal Pinang |
15. | Drs. Agus Suryadi,M.Si Nip. 19730809 1990031002 | Camat Kec. Gerunggang |
16. | Kartubi Nip.195405251980031009 | PB SKB Kota Bandar Lampung | Kota Bandar Lampung |
17. | Drs.H.D. Irawan 19611019198706 1 001 | Kabid PNFI Kota Bandar Lampung |
18. | Naziroh | Wakil kelurahan Kota Karang |
19. | Drs. Hermana Nip. 195907031981091002 | Kabid PNFI Kab Cirebon | Kab. Cirebon |
20. | Kusnadi, Drs Nip.196201011986031046 | Kepala SKB Kab. Cirebon |
21. | Suwarno | Wakil dari Desa Gebang Mekar |
22. | Drs.H. Abdul Suyono,MM Nip.19560408 1882031 009 | Kepala P3-PNFI DKI Jakarta | DKI Jakarta |
23. | Dra. Hartaningsih,M.Pd Nip. 131645792 | Kasi Pengembangan Program P3PNFI DKI Jakarta |
24. | Bunyamin, S.Sos Nip.19631124 1986121 001 | Perwakilan Kep.Seribu |
25. | Drs. Cecep Suryana,M.Pd Nip. 19610613 1994031003 | Kabid PNF Kab Sumedang | Kab.Sumedang |
26. | H.Mahmudin, S.Pd Nip. 19520818 1984031001 | PB SKB Kab.Sumedang |
27. | Aam Tuvlihadi, ST,S.Pd | Wakil Desa Cilembu |
Setiap peserta diwajibkan untuk membawa kelengkapan sebagai berikut :
1. Teknis
a. Membawa data dan informasi tentang bentuk/jenis pendidikan informal, kekuatan dan kelemahan penyelenggaraan/pengelolaan program pendidikan informal yang ada di daerahnya masing-masing.
b. Input tentang kegiatan yang dapat dilakukan pemerintah untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan dan pelaksanaan pendidikan informal di masyarakat.
2. Administrasi
a. Wajib membawa dan menyerahkan:
1) Surat Tugas
2) SPPD yang kami lampirkan dan ditandatangani pejabat pemberi tugas dan di cap/stempel dinas
3) Bukti tiket moda darat untuk peserta dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi DKI dan Provinsi Lampung
4) Bukti tiket moda angkutan udara pergi dan pulang bagi peserta dari Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
b. Membawa flash disk atau Laptop
c. Jika terjadi keterlambatan kehadiran, tidak membawa dan menyerahkan sebagaimana dimaksud point 1, maka kami tidak akan mengganti seluruh besaran biaya perjalanan yang telah dikeluarkan pihak yang diundang.
G. METODOLOGI
1. Strategi
Strategi yang dipergunakan adalah dengan cara mengoptimalkan pengetahuan, pengalaman dan kebutuhan peserta terhadap proses pemberdayaan masyarakat melalui layanan/ program pendidikan informal
2. Metode
a. Ceramah, dengan cara menyampaikan materi-materi yang dipandang akan memberikan wawasan dan pemahaman paradigma tentang implementasi pendidikan informal di masyarakat;
b. Diskusi, dipergunakan untuk merumuskan potensi dan memformulasikan rekomendasi untuk implementasi pendidikan informal di masyarakat
3. Teknik
Kerja kelompok, dengan cara membagi peserta ke dalam beberapa kelompok untuk memformulasikan model/ pola pendidikan informal yang aplikatif dan adaptif dengan dinamika kehidupan yang terjadi dalam masyarakat.
H. HASIL, MANFAAT DAN DAMPAK
1. Hasil
a. Adanya formulasi data dan informasi implementasi pendidikan informal basis keluarga dan lingkungan yang telah dilaksanakan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung.
b. Formulasi bentuk model/pola pendidikan informal basis keluarga dan lingkungan.
c. Adanya input untuk perumusan kebijakan terkait dengan peranan dan/atau kontribusi pemerintah pada penyelenggaraan pendidikan informal baik dalam keluarga maupun lingkungan.
2. Manfaat
a. Terverifikasi dan tervalidasi temuan-temuan lapangan yang berkenaan dengan implementasi pendidikan informal di masyarakat;
b. Tersosialisasikannya konsep, implementasi dan manfaat pendidikan informal dalam proses pemberdayaan masyarakat;
c. Terformulasikannya input pengembangan pendidikan informal yang lebih terarah dan terencana.
3. Dampak
a. Terbentuknya persepsi dan paradigma mengenai menfaat pendidikan informal pada seluruh peserta workshop;
b. Terbentuknya motivasi untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam mengoptimalkan pendidikan informal di masyarakat;
I. SARANA DAN PRASARANA
1. Sarana pembelajaran terdiri atas, meja dan kursi, papan tulis/white board dan spidol, kertas dinding, OHP/LCD/Laptop, ATK;
2. Prasarana penyelenggaraan pelatihan terdiri atas, asrama, ruang ruang diskusi, tempat ibadah, ruang sekretariat panitia dan P3K.
J. KERANGKA KERJA
Teknis pelaksanaan workshop hasil pengkajian implementasi pendidikan informal di masyarakat tahun 2011, secara umum dapat dipahami pada alur yang terdapat pada halaman selanjutnya.
Kerangka Kerja Workshop Hasil Pengkajian Implementasi Pendidikan Informal di Masyarakat
Penyamaan Paradigma Konseptual dan Empiris Pendidikan Informal |
Landasan Normatif dan Yuridis Pendidikan Informal |
Strategi Pendidikan Informal di Keluarga |
Strategi Pendidikan Informal di Lingkungan |
Sinergitas dsn Hubungan Implementasi PI dengan Kebijakan Daerah |
Model PI dalam Keluarga dan Lingkungan |
Rekomendasi Implementasi pendidikan Informal |
Rencana Impelemtasi PI di Daerah |
K. LANGKAH –LANGKAH
1. Pembentukan panitia;
2. Konsultasi/ konsolidasi internal dan eksternal;
3. Penetapan pakar dan narasumber;
4. Diskusi dengan pakar;
5. Penyusunan desain workshop;
6. Penetapan peserta workshop;
7. Penyebaran undangan peserta, nara sumber dan pakar;
8. Penyiapan sarana dan prasarana workshop;
9. Pelaksanaan workshop;
10. Penyusunan laporan workshop;
L. INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Terformulasikannya:
a. Data dan informasi implementasi pendidikan informal di masyarakat yang telah dilaksanakan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung.
b. Bentuk model/pola pendidikan informal basis keluarga dan lingkungan
2. Tersusunnya input untuk perumusan kebijakan pemerintah dalam memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pendidikan informal yang dapat dijadikan percontohan serta diterapkan pada masyarakat yang lebih luas.