Rabu, 24 November 2010

Analisis Indikator Pendidikan Nonformal

B. Analisis Indikator  Pendidikan Nonformal

Indikator pendidikan merupakan salah satu dari sejumlah faktor yang sangat penting dalam upaya mendeteksi tercapainya cita-cita dari sistem pendidikan nasional. Indikator pendidikan dapat digunakan sebagai early warning terhadap permasalahan pendidikan yang ada di lapangan. Indikator pendidikan nonformal disusun untuk mengetahui kinerja suatu daerah dengan mendasarkan pada data kuantitatif pendidikan. Kinerja pendidikan diukur dengan menggunakan tiga kebijakan yang terdiri dari
1) pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, serta
3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.
Penggabungan ketiga pilar kebijakan tersebut menghasilkan akuntabilitas kinerja program pembangunan pendidikan.
Berdasarkan ketiga pilar kebijakan tersebut, disusun empat jenis indikator, yaitu 1) pemerataan dan perluasan akses pendidikan, 2) peningkatan mutu, relevansi pendidikan, 3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra pendidikan berdasarkan efisiensi internal pendidikan, serta 4) akuntabilitas kinerja program pembangunan.
Indikator Pendidikan yang akan digunakan dalam penulisan buku profil pendidikan nonformal ini adalah Indikator Pemerataan dan Perluasan Pendidikan Nonformal serta Indikator Mutu dan Relevansi Pendidikan Nonformal.

1. Pemerataan dan Perluasan Pendidikan Nonformal
Analisis pemerataan dan perluasan akses pendidikan nonformal digunakan untuk mengukur perluasan kesempatan belajar pada suatu daerah. Pemerataan dan perluasan pendidikan nonformal dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada semua program pendidikan nonformal tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis. Kebijakan sasaran ini adalah untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang merata dalam pelayanan pendidikan nonformal untuk semua segmen masyarakat.
Berdasarkan data yang terjaring dari kuesioner profil pendidikan nonformal, bisa diketahui bahwa kondisi pendidikan nonformal di Kab. Sumedang telah terlaksana dengan baik. Hal ini terlihat dengan adanya program-program pendidikan nonformal yang meliputi Pendidikan Anak Usia Dini, Kesetaraan, Kursus dan Taman Bacaan Masyarakat.
Jumlah lembaga terbanyak terdapat pada program PAUD sejumlah 61.%, sedangkan yang terendah terdapat pada program PKH sejumlah 3..%. Persentase lembaga pada program kesetaraan perlu mendapatkan perhatian mengingat posisi Kab. Sumedang  sebagai salah satu kantong buta aksara. Pembinaan dan pengembangan yang baik diharapkan bisa mengantarkan kabupaten tersebut pada kondisi tuntas aksara.
Menilai pemerataan dan perluasan akses pendidikan nonformal, terdapat enam indikator kunci yang digunakan, yaitu 1) Angka Partisipasi Kasar (APK), 2) Rasio Pendidik per Lembaga, 3) Peserta Didik per Pendidik, 4) Persentase Lulusan, 5) Perbandingan Gender Peserta Didik, dan 6) Persentase Usia Peserta Didik.
T

2.1. APK dan Rasio Pendidikan Nonformal
            Berdasarkan Rencana Strategi Pembangunan Pendidikan tahun 2005-2009, diperlukan indikator pendidikan yang dapat menilai kemajuan pendidikan, termasuk pendidikan nonformal. Oleh karena itu, indikator pendidikan nonformal yang sesuai dengan Rencana Strategi Pembangunan Pendidikan antara lain adalah 1) Angka Buta Aksara, 2) APK Paket C, 3) APK PAUD, 4) Peserta Kecakapan Hidup, 5) Akreditasi Pendidikan Nonformal, dan lainnya.
Dalam profil pendidikan nonformal ini dipaparkan APK Program Kesetaraan, Rasio Pendidika per Lembaga, Rasio Peserta Didik per Pendidik, Angka Lulusan (terhadap Peserta Ujian dari program Keaksaraan Fungsional), Pendidikan Anak Usia Dini (Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak,  SPS), Kesetaraan (Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP, dan Paket C Setara SMA), dan Kursus.
Pemilihan indikator-indikator tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi data yang tersedia dan bisa dikembangkan lebih dalam pada penyusunan profil pendidikan nonformal berikutnya.
Tabel 14
Jumlah Penduduk   Kab. Sumedang 2010
0-1 Thn: 4,171
2-4 Thn : 8,707
5-6 Thn: 6,399
 Usia 16-18 tahun : 58.461
 Usia 13-15 tahun :56.747 
Usia 7-12 tahun :113.151
19-24 Thn: 15,996
25-44 Thn: 15,996
>45 Thn: 62970

Sumber : Proyeksi Penduduk Kab. Sumedang (BPS Jabar)


Berdasarkan perbandingan APK pada program Kesetaraan di Kab Sumedang, ternyata APK tertinggi terdapat di program Paket B Setara SMP, yaitu sebesar 1.87.%, diikuti oleh program Paket C setara SMA sebesar 0.94.%. Oleh karena itu, APK terendah terdapat di program Paket A Setara SD sebesar 0.31.%.
APK program yang rendah menggambarkan sedikitnya peserta didik yang tertampung pada program tersebut. Hal ini mengindikasikan dua hal, yaitu 1) kurangnya pemerataan dan perluasan akses belajar pada program tersebut dan 2) keberhasilan pendidikan formal yang menyerap sebagian besar peserta didik sehingga hanya tersisa sedikit peserta didik pada program pendidikan nonformal.
Menilai indikator pendidikan nonformal lainnya, yaitu rasio pendidik per lembaga, rasio peserta didik per pendidik, dan rasio peserta didik per lembaga atau kelompok belajar, bisa terlihat kondisi pemerataan yang terdapat pada program pendidikan nonformal.
Rasio pendidik per lembaga menggambarkan ketersediaan jumlah pendidik pada tiap lembaga pada masing-masing program. Semakin banyak jumlah pendidik maka diharapkan pemerataan pendidikan bisa tercapai lebih baik. Rasio terbesar terdapat pada program.PAUD/SPS, yaitu sebesar 4.42, sedangkan yang terendah terdapat pada .PKH, sebesar 1 Hal ini menggambarkan bahwa kondisi pemerataan pendidikan berdasarkan rasio pendidik per lembaga yang masih kurang dan perlu mendapatkan perbaikan.
Rasio peserta didik per pendidik dipergunakan untuk menghitung jumlah rata-rata peserta didik yang ditangani oleh masing-masing pendidik. Hal ini diperlukan untuk menghitung beban mengajar yang diterima oleh pendidik. Selain itu, juga mempengaruhi efektifitas belajar mengajar. Semakin sedikit jumlah peserta didik yang tertanggung oleh pendidik maka semakin efektif suasana belajar mengajar, demikian pula sebaliknya. Berdasarkan rasio peserta didik per pendidik bisa diketahui bahwa rasio terkecil terdapat pada program SPS, sejumlah .. 2.19.. Adapun yang terbesar terdapat di program Keaksaraan Fungsional... sejumlah . 29.6... Oleh karena itu, program PAUD Sejenis. adalah program yang perlu mendapatkan peningkatan jumlah pendidik agar beban mengajar menjadi berkurang sehingga bisa mendukung efektivitas belajar mengajar.
Rasio peserta didik per lembaga atau per kelompok belajar dipergunakan untuk menghitung jumlah rata-rata peserta didik yang ditangani oleh Lembaga. Hal ini diperlukan untuk menghitung beban mengajar yang diterima oleh lembaga. Berdasarkan rasio peserta didik per lembaga atau kelompok belajar bisa diketahui bahwa rasio terkecil terdapat pada program Paket A., sejumlah 2.9. Adapun yang terbesar terdapat di program Keaksaraan Fungsional. sejumlah 42.7

1.2.. Perbedaan dan Disparitas Gender Peserta Didik
Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang tetapi masih mengandung kesenjangan dalam hal kemitrasejajaran antara laki-laki dan perempuan. Ditinjau dari sisi pendidikan, kesenjangan tersebut terasa dengan melihat kondisi masih tingginya angka buta aksara (ABA) perempuan jika dibandingkan dengan ABA laki-laki. Selain itu, semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin rendah partisipasi peserta didik perempuan pada jenjang tersebut.
Selanjutnya, bidang-bidang studi teknologi masih didominasi oleh peserta didik laki-laki, sedangkan peserta didik perempuan cenderung memilih bidang studi kerumahtanggaan atau bidang studi yang sesuai dengan karakteristik keperempuanannya. Oleh karena itu, untuk mencapai kesetaraan dan kesejajaran gender di segala bidang, pengelolaan data berwawasan gender yang dilakukan secara sistematis, teratur dan berkesinambungan merupakan komponen utama karena berdasarkan data dan informasi yang baik kebijakan yang tepat diharapkan dapat ditentukan.
Kondisi perbandingan gender pada pendidikan nonformal di Kab Sumedang disajikan berikut ini. Persentase peserta didik laki-laki pada program KFsecara keseluruhan adalah . 1.8%, lebih kecil daripada peserta didik perempuan yang mencapai 97.8% sehingga menghasilkan perbedaan gender sejumlah 96% dengan kecenderungan lebih banyak perempuan. Oleh karena itu, indeks paritas gender yang dihasilkan adalah 2.597 orang
Pada program kelompok bermain diketahui persentase peserta didik laki-laki sejumlah 46.5...% dan persentase peserta didik perempuan sejumlah 53.5% sehingga menghasilkan perbedaan gender sebesar 7.% dan indeks paritas gender sebesar 2.287 orang Pada program Tempat Penitipan Anak diketahui persentase peserta didik laki-laki sejumlah 53.6.% dan persentase peserta didik perempuan sejumlah 46.4.%, sehingga menghasilkan perbedaan gender sebesar 7.2.% dan indeks paritas gender sebesar .3 orang

Pada program Satuan PAUD Sejenis diketahui persentase peserta didik laki-laki sejumlah 53.6% dan persentase peserta didik perempuan sejumlah 64.3.% sehingga menghasilkan perbedaan gender sebesar 8.6.% dan indeks paritas gender sebesar . 47
Kondisi yang sama terdapat pula pada program kesetaraan yang menunjukkan persentase peserta didik laki-laki yang lebih besar daripada perempuan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C, dengan perbedaan gender terbesar pada program Paket C yaitu sejumlah 12.8%. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah peserta didik laki-laki jauh lebih besar daripada peserta didik perempuan hingga menghasilkan ketidakseimbangan gender pada program Paket C sejumlah 111 orang


Pada program Paket A Setara SD diketahui persentase peserta didik laki-laki sejumlah 54.4.% dan persentase peserta didik perempuan sejumlah 44.6..% sehingga menghasilkan perbedaan gender sebesar 9.8% dan indeks paritas gender sebesar 31 orang
Pada program Paket B Setara SMP diketahui persentase peserta didik laki-laki sejumlah 55.3.% dan persentase peserta didik perempuan sejumlah 44.7% sehingga menghasilkan perbedaan gender sebesar 10.6% dan indeks paritas gender sebesar 114 orang Pada program Paket C Setara SMA diketahui persentase peserta didik laki-laki sejumlah 56.4.% dan persentase peserta didik perempuan sejumlah 43.6.% sehingga menghasilkan perbedaan gender sebesar 12.8.% dan indeks paritas gender sebesar 111 orang
Kondisi berbeda hanya dialami oleh program kursus yang memperlihatkan persentase peserta didik laki-laki yang lebih besar daripada perempuan, yaitu 66.2..% berbanding. 33.8..%, sehingga menghasilkan perbedaan gender yang sangat tajam sejumlah 32.4..%, dengan indeks paritas gender sebesar 418. Di Kab. Sumedang ternyata peserta didik laki-laki pada program kursus jauh lebih besar daripada peserta didik perempuan. Hal ini perlu ditelusuri lebih dalam untuk melihat penyebab terjadinya kondisi tersebut.
Dari keseluruhan program pendidikan nonformal yang terdapat di Kab.. Sumedang, bisa diketahui bahwa perbedaan gender terbesar terdapat pada program kursus yaitu sebesar 33.8% dan perbedaan gender terkecil terdapat pada program Paket A setara SD, yaitu sejumlah 9.8% Adapun indeks paritas gender yang paling mendekati keseimbangan terdapat Paket B setara SMP sebesar 114 orang dan yang paling tidak seimbang terdapat di kursus sejumlah ..418 orang
Secara keseluruhan persentase peserta didik perempuan lebih besar daripada peserta didik laki-laki yang ditunjukkan oleh data pada 5 program. Kondisi sebaliknya, yaitu persentase peserta didik laki-laki yang lebih besar daripada peserta perempuan hanya terdapat pada 1 program, yaitu kursus. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan studi yang lebih mendalam sehingga bisa diketahui akar permasalahan pendidikan nonformal yang terjadi di Kab. Sumedang. Hal ini dikarenakan, data pendidikan nonformal yang telah diuraikan menunjukkan bahwa belum terjadinya keseimbangan persentasi peserta didik di Kab. Sumedang yang berimbas pada pemerataan pendidikan nonformal.

1.3. Persentase Usia Peserta Didik
Pada jalur pendidikan formal dikenal gerakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang menandaskan pemberlakuan wajib belajar sampai pada tingkat sekolah menengah pertama. Hal ini menggambarkan rentang usia dan waktu yang diperlukan bagi penuntasan wajib belajar. Rentang usia peserta didik usia sekolah pada tingkat SD adalah 7-12 tahun dan SMP adalah 13-15 tahun. Hal ini berarti bahwa pada dari usia 7 sampai 15 tahun seharusnya menjadi waktu yang dipergunakan untuk mengenyam pendidikan.
Dalam jalur pendidikan nonformal, rentang usia tidak diberlakukan bagi pemenuhan kebutuhan belajar. Hal ini sesuai dengan semboyan belajar sepanjang hayat. Akan tetapi, gambaran mengenai usia peserta didik pada masing-masing program diperlukan untuk menilai keterjaringan sasaran program yang ingin diraih.


           
Program PAUD adalah program yang diperuntukkan bagi anak-anak berusia 0-6 tahun yang dipilah menjadi tiga variabel, yaitu 0-1 tahun, 2-4 tahun, dan 5-6 tahun. Akan tetapi, pada seluruh progam PAUD di Kab. Sumedang yaitu Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, POS PAUD, dan SPS seluruh peserta didik berada dalam usia 2-4 tahun, sehingga mencapai 85%.
Berdasarkan data, bisa diketahui bahwa hampir seluruh peserta didik pada program Pendidikan Anak Usia Dini (Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis) berada dalam usia 2-4 tahun.
Program Paket A Setara SD terdiri dari peserta didik berusia 16-18 tahun sejumlah 80.%, usia 19-24 sejumlah 9.% dan yang terbesar berada pada usia >24 tahun, sejumlah 11.%.Persentase usia peserta didik paket B juga paling banyak terdiri dari usia >24 tahun, yaitu sejumlah 86.%, diikuti dengan usia 19-24 tahun sejumlah 3...%, dan 16-18 tahun sejumlah .11.%. Adapun usia peserta didik paket C hanya terdapat pada dua kisaran umur, yaitu 19-24% sejumlah 74.% dan paling banyak di usia >24 tahun sejumlah 26.%.
Rentang usia peserta didik pada program Paket A, Paket B, dan Paket C menunjukkan ketidaksesuaian usia sekolah yang seharusnya memiliki kesetaraan atau mendekati pendidikan formal. Hal ini mencerminkan tingkat keterjaringan usia peserta didik pada program tersebut dan bisa menjadi masukan bagi perencaan kebijakan dan peningkatan program kesetaraan.
Pada program kursus, KBU dan PKBM, jumlah peserta didik menyebar hampir merata di kisaran 7-12 tahun dan >24 tahun. Program kursus dan PKBM lebih banyak terdiri dari peserta didik usia >24 tahun, yaitu sejumlah 62.% dan .25..%. Adapun Program PKH lebih banyak terdiri dari peserta didik usia 19-24 tahun, sejumlah 65%. Dengan melihat komposisi usia peserta didik pada program-program pendidikan nonformal, bisa diketahui bahwa sebagian besar peserta didik berada pada usia >24 tahun. Hal ini bisa menjadi bahan pijakan bagi penyusunan rancangan program yang tepat bagi peserta didik pada usia tersebut.

3. Peningkatan Mutu Pendidikan Nonformal
Analisis peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan digunakan untuk mengukur mutu pendidikan suatu daerah. Peningkatan mutu bisa dilakukan melalui proses belajar mengajar yang efektif dan ditunjang oleh sumber daya, sarana/prasarana serta biaya yang memadai.  Proses belajar yang bermutu akan menghasilkan lulusan yang mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Kualitas dan mutu pendidikan dapat dilihat dari angka kelulusan, kualitas guru dan fasilitas layanan pendidikan. Analisis peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan digunakan untuk mengukur mutu suatu daerah. Sejalan dengan program pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk semua program juga dilaksanakan.  Mutu dapat ditingkatkan bila proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara efektif sehingga peserta didik dapat mengalami proses belajar mengajar yang berarti dan ditunjang oleh sumber daya seperti guru sarana/prasarana, dan biaya yang memadai. Proses belajar yang bermutu akan menghasilkan lulusan yang mampu belajar terus menerus sehingga mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Berdasarkan indikator mutu, pada bagian ini diuraikan gambaran tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, serta pengalaman pelatihan dari para pendidik dan penyelenggara.

3.1.  Tingkat Pendidikan Para Pendidik dan Penyelengara
Berdasarkan mutu sumber daya pendidikan di Kab. Sumedang bisa diketahui bahwa pendidik pada program Pendidikan Nonformal sebagian besar bukan merupakan guru dan pada umumnya belum pernah mengikuti pelatihan. Hal ini perlu menjadi perhatian karena bisa mempengaruhi mutu pendidikan nonformal. Apalagi ternyata dari data pendidikan nonformal diketahui bahwa sebagian besar pendidik memiliki tingkat pendidikan yang tidak layak.
Persentase terbesar dari pendidik yang merupakan guru  berasal dari program  Paket C sebesar 60..% sedangkan yang terkecil berada pada program Pendidikan Anak Usia Dini sebesar 80.%. Adapun persentase dari pendidik yang bukan merupakan guru terbesar terdapat pada program Tempat Penitipan anak dan POS PAUD sebesar 90.% sedangkan yang terkecil berada pada program Paket C sebesar 40.%.
Berdasarkan pelatihan yang pernah dijalani, sebagian besar pendidik pada seluruh program pendidikan nonformal di Kab. Sumedang. belum pernah menjalani pelatihan.(terutama pada program) Persentase terbesar pendidik yang telah mengikuti pelatihan berada pada program Paket C yaitu sebesar 75% sedangkan persentase terkecil berada pada seluruh program Pendidikan Anak Usia Dini yang terdiri dari Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, POS PAUD dan Satuan PAUD Sejenis sebesar 15%. Hal ini dikarenakan seluruh pendidik pada program Pendidikan Anak Usia Dini sebagian besar belum pernah mengikuti pelatihan (85%).



Adapun tingkat pendidikan pendidik pada masing-masing program terlihat bervariasi. Pada program Kelompok Bermain persentase tingkat pendidikan terbesar terdapat pada SMA/MA, yaitu 55.6.% dan yang terendah terdapat pada S1/S2, yaitu 22.5.%. Pada program PAUD, yaitu Kelompok Bermain TPA dan SPS, tingkat pendidikan terbesar juga terdapat pada SMA/MA yaitu 55.2% dan 1967 orang sedangkan yang terendah terdapat di SMP sebesar 10% dan 67%.
Program paket A setara SD memiliki persentase tingkat pendidikan terbesar di Diploma, yaitu 40.% dan terkecil di S1/S2, yaitu .22%. Paket B setara SMP memiliki persentase tingkat pendidikan terbesar di SMA/MA, yaitu 62% dan terkecil di S1/S2, yaitu .22.%. Adapun Paket C setara SMA memiliki persentase tingkat pendidikan terbesar di S1/S2, yaitu 56.% dan Diploma, yaitu 41.%.
Di antara semua program pendidikan nonformal hanya program keaksaraan fungsional yang memiliki pendidik dengan tingkat pendidikan SMP/MTs sejumlah 19.%. Hal ini perlu menjadi perhatian sebagai bahan peningkatan mutu SDM pendidik. Terlebih pada beberapa program yang lain juga banyak terdapat pendidik yang memiliki tingkat pendidikan SMA/MA.
Gambaran tingkat pendidikan penyelenggara program pendidikan nonformal juga bervariasi. Pada program Pendidikan Anak Usia Dini, yaitu Kelompok Bermain, persentase tingkat pendidikan terbesar terdapat di SMA/MA sebesar .55.8..% dan yang terkecil sebesar 8.9% di SMP, dengan persentase yang telah menjalani pelatihan sejumlah 32.% dan yang belum pernah sebesar .68.%.








Pada program Tempat Penitipan Anak, seluruh penyelenggara memiliki tingkat pendidikan S1/S2 (100%) dan seluruhnya telah mengikuti pelatihan (100%).Pada Kober, persentase tingkat pendidikan terbesar terdapat pada SMA/MA, yaitu .35.22%, sedangkan Diploma dan S1/S2 memiliki persentase yang sama, yaitu 43,48%. Dari seluruh penyelenggara pada program Kober, seluruhnya belum pernah mengikuti pelatihan.
Pada program SPS, persentase terbesar tingkat pendidikan berada pada tingkat Diploma sejumlah .33,3% dan yang terkecil terdapat pada tingkat SMP/MTs dan S1 sejumlah 14%, dengan sebagian penyelenggara belum pernah mengikuti pelatihan.Pada Paket A Setara SD, persentase tingkat pendidikan tertinggi terdapat pada S1/S2 sejumlah 60,00% sedangkan yang terkecil terdapat pada SMA/MA sejumlah 36,00%. Dari keseluruhan penyelenggara pada program ini, sebagian besar, yaitu 37,00% telah mengikuti pelatihan, dan sisanya, yaitu 63% belum pernah mengikuti pelatihan.
Pada Paket C Setara SMA, persentase tingkat pendidikan tertinggi terdapat pada S1/S2 sejumlah 86 % dan yang terendah terdapat pada SMA/MA sejumlah .2,00%, dengan sebagian penyelenggara belum pernah mengikuti pelatihan. Pada program kursus, seluruh penyelenggara yang memiliki tingkat pendidikan tertinggi pada Diploma 50,56 dan sudah mengikuti pelatihan sejumlah 50,6%, sedangkan yang belum pernah dilatih sejumlah 49,4%.
Pada program KF, persentase tingkat pendidikan tertinggi terdapat pada tingkat SMA /MA, yaitu 64,18% dan terendah terdapat pada tingkat SMP/MTs, yaitu 4,48%. Adapun penyelenggara yang pernah mengikuti pelatihan sejumlah 60,00% dan yang belum pernah dilatih sejumlah .40,00%.





           
Dengan melihat perbandingan beberapa variabel data pada program-program pendidikan nonformal di Kab. Sumedang bisa diketahui bahwa program Tempat Penitipan Anak dan Kursus memiliki mutu SDM yang terbaik di antara program-program yang lain. Hal ini dicerminkan dari persentase terbaik yang selalu diperoleh pada program Pendidikan Nonformal dalam menilai mutu pendidik dan penyelenggara. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang konsisten untuk mempertahankan dan meningkatkan pencapaian mutu tersebut serta membenahi mutu SDM secara serius pada beberapa program yang lain demi keberhasilan dan kemajuan pendidikan nonformal.

3.2. Sumber Dana

Sumber dana berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal. Mutu pendidikan bisa ditingkatkan bila mampu memenuhi berbagai syarat dan cukup memadai dalam segala komponen. Komponen yang dimaksud ada enam, yaitu  1) masukan, 2) proses, 3) keluaran, 4) guru, 5) sarana prasarana dan  dan 6) biaya. Mutu pendidikan bisa tercapai jika masukan, proses, keluaran, dan guru memenuhi syarat tertentu, sedangkan sarana/prasarana dalam kondisi baik dan biaya pendidikan yang dikeluarkan cukup memadai untuk berlangsungnya pendidikan. Oleh karena itu, analisis sumber dana pendidikan nonformal diperlukan untuk menilai kebutuhan peningkatan mutu pendidikan nonformal di suatu daerah.
Sumber dana bagi pendidikan nonformal di Kab. Sumedang digulirkan untuk berbagai program, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini, Kesetaraan, Kursus dan Taman Bacaan Masyarakat. Jumlah lembaga Kelompok Bermain yang memperoleh dana APBN adalah 10 lembaga, sedangkan Tempat Penitipan Anak sejumlah - lembaga. Paket A setara SD memperoleh APBN pada 11 lembaga,. Paket B setara SMP memperoleh APBN pada 24 lembaga dan APBD sejumlah16lembaga. Adapun program Paket C setara SMA memperoleh APBN pada 29 lembaga dan APBD pada 15 lembaga. Program kursus dan Taman Bacaan Masyarakat hanya memperoleh dana dari APBN, masing-masing diberikan pada 13 lembaga dan 26 lembaga.
Berdasarkan perbandingan jumlah lembaga yang memperoleh sumber dana, bisa diketahui bahwa jumlah lembaga yang paling banyak mendapatkan sumber dana berada pada program Kursus, sedangkan yang paling sedikit berada pada program Tempat Penitipan Anak. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan kepedulian bagi peningkatan dukungan dana pada program tersebut.



Kondisi sumber dana pendidikan nonformal di Kab. Sumedang  pada umumnya berasal dari APBN. Hal ini terlihat pada data yang mencantumkan persentase sumber dana dari berbagai pihak. Sumber dana terbesar berasal dari APBN yang digulirkan pada berbagai program, bahkan hingga mencapai 100%, yaitu pada program Pendidikan Anak Usia Dini yang terdiri dari Kelompok Bermain dan Tempat Penitipan Anak , program Paket A Setara SD serta Taman Bacaan Masyarakat. Adapun persentase APBN terkecil terdapat pada program PAUD yaitu sejumlah 10%.


Persentasi dana yang berasal dari APBD paling besar terdapat pada program Paket C setara SMA yaitu sejumlah 87.88  % sedangkan yang terkecil terdapat pada program TPA dan SPS sejumlah .0.%. Yayasan memberikan andil dana sebesar .5% dan sumber dana lainnya yang digulirkan pada program kursus berjumlah .5%
Beberapa program lain tidak mendapakan dana dari APBN, APBD, Yayasan, Peserta maupun lainnya, yaitu program POS PAUD dan SPS. Hal ini perlu mendapatkan perhatian dikarenakan tanpa dukungan biaya yang mencukupi, pelaksanaan program-program tersebut bisa terkendala. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang tepat dan menyeluruh terhadap program-program tersebut agar mampu berjalan dengan baik membangun dan memajukan pendidikan nonfrmal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar